Seantero.id, JAKARTA – Pemerintah terus bergerak cepat dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Melalui kebijakan terbaru yang disampaikan oleh Mendagri, dana bantuan dalam jumlah besar telah mulai didistribusikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan. Langkah ini diambil agar warga yang terdampak dapat segera memulihkan kondisi ekonomi dan tempat tinggal mereka.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan hingga 24 April 2026, dana stimulan sebesar Rp 655,18 miliar telah disalurkan untuk memperbaiki 31.007 unit rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Penyaluran dana ini menyasar para penyintas di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus bantuan saat ini adalah kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang, untuk memastikan warga dapat kembali menempati hunian yang layak dalam waktu singkat.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Mendagri, menjelaskan skema bantuan ini dirancang sebagai pemantik agar masyarakat bisa bergerak cepat melakukan perbaikan secara swadaya. Adapun setiap pemilik rumah kategori rusak ringan menerima bantuan senilai Rp 15 juta, sementara untuk kategori rusak sedang mendapatkan Rp 30 juta.
Tito juga mengungkapkan adanya perluasan cakupan bantuan setelah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait demi menjangkau lebih banyak warga yang kehilangan kenyamanan tempat tinggalnya. “Tadinya, Kemensos memberikan hanya untuk rusak berat. Tapi saya sampaikan saja ke (Mensos Saifullah Yusuf) rusak sedang dan rusak ringan kita bantu semua. Akhirnya, dikeluarkan bantuan oleh Kemensos,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan serapan bantuan terbesar, mencapai 15.192 unit rumah rusak ringan dan 11.069 unit rumah rusak sedang dengan total nilai Rp 559,950 miliar. Sementara itu, Sumatera Utara telah menyalurkan Rp 71,820 miliar, disusul Sumatera Barat dengan nilai Rp 23,415 miliar.
Tak hanya soal infrastruktur fisik, pemerintah juga memberikan sokongan dana untuk membantu mobilitas ekonomi dan kebutuhan harian warga. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan uang isi hunian sebesar Rp 3 juta dan stimulan ekonomi senilai Rp 5 juta. Selain itu, jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 15 ribu per orang per hari juga terus digelontorkan untuk menopang kebutuhan dasar para penyintas.
Secara paralel, Satgas PRR juga terus memacu pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara). Hingga saat ini, pembangunan Huntara telah mencapai progres 91 persen atau sebanyak 18.421 unit. Untuk program Huntap, dari total kebutuhan 39.171 unit di tiga provinsi, sebanyak 241 unit telah rampung berdiri dan ribuan unit lainnya kini tengah dalam proses pengerjaan intensif. (Sen)









