Seantero.id, PENAJAM – Ketua Umum Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Kalimantan Timur, Noviandra, menyoroti tantangan pelestarian bahasa Paser di tengah arus perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, tanpa langkah konkret, bahasa daerah berpotensi mengalami degradasi seiring perubahan demografi dan masuknya penduduk dari berbagai daerah.
Menurut Noviandra, isu pelestarian bahasa ibu kini semakin relevan. Ia mengakui kekhawatiran publik bahwa bahasa Paser perlahan bisa tergerus jika tidak diperkuat melalui kebijakan dan program nyata.
“Dengan hadirnya IKN, tentu ada dinamika baru. Kalau tidak kita siapkan langkah pelestarian, bahasa ibu kita bisa terdegradasi,” ujarnya, Kamis (12/2).
Salah satu gagasan yang pernah ia diskusikan adalah penyusunan kamus digital bahasa Paser. Konsep ini dinilai relevan dengan perkembangan teknologi, di mana akses informasi kini berada dalam genggaman masyarakat melalui telepon pintar.
“Kita ingin membuat kamus digital bahasa Paser. Sekarang dunia sudah digital, semua orang bisa akses lewat aplikasi. Ini penting supaya generasi muda mudah belajar,” jelasnya.
Ia berharap gagasan tersebut dapat didorong melalui lembaga adat maupun difasilitasi pemerintah daerah, bahkan jika memungkinkan melibatkan Otorita IKN. Menurutnya, sebagai daerah penyangga ibu kota negara, PPU memiliki peluang besar menjadikan bahasa Paser sebagai identitas lokal yang kuat.
Selain itu, Noviandra menyinggung implementasi muatan lokal bahasa Paser di sekolah-sekolah. Meski sudah masuk kurikulum, pelaksanaannya dinilai masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan tenaga pengajar yang benar-benar fasih berbahasa Paser.
“Faktanya di sekolah masih banyak guru yang belum bisa berbahasa Paser, tapi diwajibkan mengajar. Ini perlu pembinaan dan penguatan,” katanya.
Ia menyebut, saat ini wacana pelestarian bahasa Paser tengah dibahas untuk diperkuat melalui regulasi daerah. Dengan adanya peraturan daerah (Perda), diharapkan ada dasar hukum yang jelas, termasuk dukungan anggaran bagi tenaga pengajar bahasa Paser.
“Kalau sudah ada perda, itu jadi pegangan. Termasuk untuk honor guru penutur bahasa Paser,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, LPAP berencana menghimpun tokoh-tokoh adat dan penutur asli untuk terlibat dalam proses pembinaan calon guru maupun penguatan kapasitas pengajar yang ada. Opsi lain yang dipertimbangkan adalah merekrut atau mendorong generasi muda mengambil pendidikan khusus bahasa daerah.
“Kita perlu bersinergi dengan pemerintah untuk mencari dan menyiapkan tenaga pendidik yang benar-benar siap. Ini kerja bersama,” tandasnya. (Bey)









