Layanan Sedot Tinja PPU Terkendala Armada

Ilustrasi Septic Tank. (Ist)

Seantero.id, PENAJAM – Pelayanan sedot tinja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk sementara waktu belum berjalan maksimal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mengakui operasional terhambat akibat satu-satunya armada yang dimiliki tengah mengalami kerusakan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, menjelaskan bahwa unit mobil penyedot tinja yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari satu dekade dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.

“Armada kami cuma satu dan umurnya sudah lewat 10 tahun. Sekarang masih dalam tahap pengecekan dan perbaikan, jadi belum bisa melayani sejak awal tahun,” ujarnya, Selasa (3/3).

Meski secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) layanan sanitasi tersebut berada di bawah Dinas PUPR, sementara ini operasional masih dijalankan DLH PPU. Di sisi lain, permintaan layanan dari masyarakat cukup tinggi, termasuk dari masjid dan instansi pemerintahan.

Untuk rumah ibadah dan kantor pemerintah, layanan diberikan tanpa biaya. Sementara warga dikenakan retribusi sebesar Rp250 ribu per sekali sedot, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kalau rumah tangga biasanya enam bulan sekali dilakukan pengurasan, tergantung pemakaian dan kapasitas septic tank,” jelasnya.

Limbah hasil penyedotan nantinya dibawa ke fasilitas pengolahan khusus di kawasan Buluminung sebelum diproses lebih lanjut. Kamaruddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan jasa sedot tinja yang tidak terdaftar resmi.

“Kalau ada pihak swasta yang menawarkan, harus jelas pembuangannya ke mana. Jangan sampai limbahnya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan,” tegasnya.

DLH PPU berharap perbaikan armada segera rampung agar pelayanan sanitasi kembali normal dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. (Bey)

Share it:

Baca Juga