Kolaborasi IKN dan Daerah Dorong Sampah Jadi Energi di Kaltim

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mendatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait PSEL di Jakarta. (Ist)

Seantero.id, IKN – Upaya penanganan sampah di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani kesepakatan pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL), Jumat (10/4/2026) di Jakarta Selatan.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan program pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa proyek PSEL bukan sekadar pengolahan limbah, tetapi bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan lingkungan di kawasan Nusantara.

“Ini bukan hanya soal sampah, tapi bagaimana mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bimo, sistem PSEL akan dikembangkan secara regional untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, termasuk kawasan penyangga IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat. Model ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih efektif dan modern.

Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan.

“Bagi IKN, ini bisa menjadi game changer. Kawasan delineasi akan merasakan langsung manfaat dari pengelolaan sampah terintegrasi ini,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan waste-to-energy. Pemerintah menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat ditangani secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan adanya kerja sama ini, proyek PSEL di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan berbasis sampah di Indonesia.

Selain mengurangi beban lingkungan akibat timbunan sampah, inisiatif ini juga membuka peluang pemanfaatan energi bersih yang mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara. (Bey)

Share it:

Baca Juga