Seantero.id, JAKARTA – Penunjukan sosok untuk mengisi kursi jabatan strategis di pemerintahan kembali menjadi perbincangan hangat. Kritik datang dari organisasi relawan yang menekankan bahwa pemilihan seorang pejabat publik seharusnya didasarkan pada kompetensi dan sejarah kerja yang jelas. Hal ini sangat krusial demi menjaga integritas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
Sorotan tajam ini muncul setelah adanya pelantikan pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Ketum Logis 08, Anshar Ilo, secara terang-terangan meminta pemerintah untuk lebih teliti dalam melihat latar belakang para pembantunya. Ia menilai, jangan sampai ada kesan bahwa posisi penting di tingkat pusat justru diisi oleh sosok yang memiliki catatan evaluasi kurang memuaskan di tingkat daerah.
Ketum Logis 08 Anshar Ilo menegaskan pengangkatan pejabat publik seharusnya mempertimbangkan rekam jejak kinerja secara objektif dan transparan. Anshar Ilo menyampaikan hal itu pada Minggu (12/4/2026) di Jakarta untuk merespons Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik Nuryanti sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan RI yang kini menuai sorotan.
Menurut Anshar, Nuryanti sebelumnya sempat terdepak dari jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat karena evaluasi kinerja yang dianggap tidak maksimal. Dia menyebut pelantikan Nuryanti berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, pukul 08.30 WIB di Ruang Tridharma, Gedung A Lantai 2 Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan. Prosesi ini merujuk pada surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI tertanggal 6 April 2026.
Menurut Anshar Ilo, Nuryanti diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian NTB. Namun, berdasarkan berbagai sumber, kata Anshar, Nuryanti dimutasi bahkan mengalami penurunan jabatan (demosi) oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan pelayanan publik.
Meski demikian, di tingkat pusat, Nuryanti justru mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis di kementerian. “Ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seseorang yang didemosi di daerah karena dianggap tidak maksimal, justru diangkat ke posisi strategis di pusat,” ujar Anshar dengan nada heran.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa rekam jejak adalah kunci utama dalam sistem meritokrasi. Dia menilai keputusan tersebut berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi jika standar penilaian antara pusat dan daerah tidak berjalan selaras. Ketegasan dalam memilih pejabat sangat diperlukan agar program kerja kementerian bisa berjalan optimal sesuai harapan rakyat. (Sen)









