Seantero.id, YOGYAKARTA – Situasi geopolitik dunia yang sedang bergejolak akibat perselisihan Amerika-Iran menjadi sorotan tajam pakar ekonomi dalam negeri. Tekanan global ini dinilai sebagai momentum krusial bagi pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang, bahkan menghentikan kesepakatan dagang Agreement on Regulatory Transparency (ART) yang baru saja ditandatangani pada Februari 2026 lalu.
Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, mengingatkan bahwa Indonesia harus waspada terhadap dampak jangka panjang dari perjanjian tersebut. Menurutnya, draf kesepakatan ini bukan sekadar urusan ekspor-impor biasa, melainkan instrumen yang berpotensi mengikis kedaulatan hukum dan ekonomi bangsa. Penyelarasan kebijakan perdagangan yang dipaksakan dalam aturan tersebut dianggap sangat berisiko bagi posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.
Dalam kajiannya, pengajar FEB UGM ini menemukan ratusan poin kewajiban yang memberatkan sepihak. Ekonom UGM Yogyakarta Rimawan Pradiptyo menilai situasi panas geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran saat ini menjadi momen yang tepat bagi Indonesia membatalkan perjanjian dagang ART. “Perjanjian ini telah melanggar sedikitnya tujuh pasal dalam UUD 1945 dan mengancam kedaulatan negara,” tegas Rimawan di Yogyakarta pada Kamis (2/4/2026).
Kekhawatiran utama muncul karena adanya 36 kewajiban asimetris yang hanya dibebankan kepada Indonesia tanpa komitmen timbal balik dari pihak AS. Hal ini mencakup aturan kepemilikan saham pertambangan hingga pembebasan sertifikasi halal bagi produk impor tertentu. Jika terus dilanjutkan, regulasi ini dikhawatirkan memicu krisis kesehatan publik dan membebani finansial negara di masa depan.
“Momen perang Amerika-Iran ini seharusnya bisa menjadi peringatan bagi Indonesia, cakupan ART ini jadi fakta yang jauh melampaui aspek ekonomi namun juga merambah aspek politik – geopolitik bahkan kedaulatan negara,” tambah Rimawan. Ia menekankan bahwa posisi tawar Indonesia sebenarnya cukup kuat untuk menarik diri, mengingat adanya perubahan konjungtur hukum di internal Amerika Serikat sendiri.
Rimawan juga memberikan peringatan keras mengenai filosofi dasar dalam bernegara. “Semua teori ekonomi itu didasarkan pada asumsi implisit bahwa masyarakatnya merdeka, negaranya merdeka. Tidak ada asumsi teori ekonomi itu yang didesain untuk negara terjajah,” pungkasnya. Melalui peringatan ini, diharapkan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri terkait segera mengambil langkah tegas untuk melindungi martabat bangsa di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Sen)









