Seantero.id, PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhtar, memastikan keberadaan guru non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer dan Pegawai Jasa Penunjang Layanan Perorangan (PJLP) masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Penegasan itu disampaikan Muhtar untuk menepis isu penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027. Menurutnya, sekolah masih diperbolehkan mengangkat guru non-ASN sepanjang kebutuhan dan kemampuan anggaran sekolah masih tersedia.
Hal tersebut merujuk pada Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Tahun 2026, yang diterbitkan pada 13 Maret 2026. Dalam surat tersebut disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026.
“Sekolah masih bisa mengangkat guru honorer sampai 31 Desember 2026. Kalau sekolah masih memiliki anggaran, ya bisa dilanjutkan. Kalau sekolah tidak ada anggarannya, tidak dilanjutkan. Itu kembali ke sekolah masing-masing,” ujar Muhtar, Rabu (13/5).
Ia menjelaskan, pembiayaan guru honorer dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten sesuai edaran terbaru pemerintah pusat. Sementara pembiayaan PJLP bersumber dari APBD Kabupaten melalui sistem E-Katalog pengadaan barang dan jasa.
“Dulu dana BOS sempat tidak diperbolehkan untuk menggaji honorer. Tapi sekarang ada edaran baru yang kembali memperbolehkan,” katanya.
Muhtar menyebutkan, alokasi dana BOS Kabupaten tahun 2026 untuk jenjang SD mencapai Rp21,1 miliar, sedangkan untuk SMP sebesar Rp9,8 miliar. Adapun sekolah swasta memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri melalui yayasan masing-masing.
Di sisi lain, Disdikpora PPU masih menghadapi persoalan serius terkait kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Berdasarkan data yang diberikan Disdikpora kepada Seantero.id, total kekurangan mencapai sekitar 349 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari guru, tenaga administrasi, pustakawan, penjaga sekolah hingga petugas kebersihan.
“Yang paling banyak memang kekurangan guru. Ditambah lagi tahun ini ada sekitar 79 guru yang pensiun,” jelasnya.
Kekurangan tenaga pendidik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan untuk jenjang SD maupun SMP negeri. Mata pelajaran yang paling banyak mengalami kekurangan antara lain guru kelas, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Agama Kristen (PAK), serta muatan lokal Bahasa Paser.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikpora PPU tetap mempertahankan skema perekrutan PJLP.
“Kalau PJLP tetap kita pertahankan. Karena kalau dihentikan, sekolah pasti kewalahan akibat kekurangan guru,” tegas Muhtar.
Saat ini, proses perekrutan PJLP juga masih berjalan guna menggantikan guru yang memasuki masa pensiun sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Selain itu, Disdikpora PPU juga tengah melakukan pemetaan dan redistribusi guru agar penyebaran tenaga pendidik lebih merata.
“Kami sedang melakukan pemetaan. Kalau ada sekolah yang kelebihan guru, nanti bisa digeser ke sekolah yang masih kekurangan,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pembukaan formasi PPPK maupun CPNS guru, Muhtar menegaskan kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, total kekurangan guru dan tenaga kependidikan tingkat SD di PPU mencapai 242 orang. Rinciannya meliputi guru kelas 26 orang, PJOK 9 orang, PAI 2 orang, PAK 58 orang, muatan lokal Bahasa Paser 73 orang, tenaga administrasi 15 orang, tenaga perpustakaan 37 orang, petugas kebersihan 60 orang, serta penjaga sekolah 35 orang.
Kekurangan tersebut tersebar di Kecamatan Penajam sebanyak 84 orang, Sepaku 77 orang, Waru 28 orang, dan Babulu 53 orang.
Sementara untuk tingkat SMP, kekurangan mencapai 107 orang yang tersebar dari SMPN 1 hingga SMPN 27 PPU. Terdiri dari guru PAI 2 orang, PAK 6 orang, PKn 1 orang, Matematika 3 orang, IPS 1 orang, Bahasa Inggris 1 orang, Prakarya 6 orang, PJOK 8 orang, BK 11 orang, TIK 12 orang, tenaga administrasi 15 orang, pustakawan 14 orang, penjaga sekolah 14 orang, dan petugas kebersihan 13 orang. (Bey)









