Kasus Suap Bea Cukai: KPK Sita Aset, Faizal Assegaf Balas Laporkan Jubir ke Polisi

Faizal Assegaf ditemui di Mapolda Metro Jaya setelah laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo soal pencemaran nama baik. (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. KPK baru saja mengumumkan penyitaan sejumlah aset milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari salah satu tersangka utama dalam perkara tersebut.

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bersifat mendesak demi kepentingan hukum. “Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2026).

Meski belum merinci jenis barang elektronik yang diambil, Budi berjanji akan membukanya ke publik. “Ada beberapa alat elektronik dan sesuai kebutuhan teman-teman juga rencana besok kami akan menunjukkan barang-barang yang disita tersebut,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Faizal Assegaf tidak tinggal diam. Merasa nama baiknya dicemarkan, ia langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Budi Prasetyo. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2592/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal mengklaim bahwa barang-barang tersebut hanyalah bantuan alat kerja, bukan suap.

“Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan bea cukai,” tegas Faizal saat ditemui wartawan di Jakarta pada Selasa (14/4/2026).

Menurut Faizal, bantuan yang ia terima dari mantan pejabat bea cukai berupa seperangkat komputer, perangkat Wi-Fi, hingga mikrofon adalah bantuan sosial biasa untuk aktivis. Ia sangat menyayangkan pernyataan dari lembaga antirasuah tersebut. “Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Faizal bersama saksi lainnya pada Selasa, 7 April 2026. Perseteruan ini semakin memanas karena adanya perbedaan persepsi antara status barang yang disita sebagai bukti korupsi dengan klaim bantuan sosial bagi masyarakat. Kini, publik menanti kelanjutan dari laporan balik yang dilayangkan ke pihak kepolisian. (Sen)

Share it:

Tags

Bea Cukai KPK

Baca Juga