Seantero.id, PENAJAM – Aparat kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga kini, kasus tersebut belum mengarah pada unsur pidana.
Sebanyak 25 siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, dan pusing hampir bersamaan usai menyantap menu makan siang yang terdiri dari telur, sayur, tahu kecap, buah, serta puding sebagai makanan tambahan.
Kapolres Penajam Paser Utara, Andreas Alex Danantara, mengatakan pihaknya bersama tim kesehatan dan pemerintah daerah segera melakukan penanganan saat kejadian terjadi.
“Sampel makanan sudah kami amankan dan saat ini diuji oleh Dinas Kesehatan. Kami menunggu hasilnya untuk memastikan sumber keluhan tersebut,” ujarnya, Jumat (13/2).
Ia menegaskan, proses hukum baru dapat berjalan apabila ditemukan unsur kesengajaan yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
“Belum sampai pada unsur membahayakan nyawa. Anak-anak memang mengalami pusing dan mual bersamaan, tetapi untuk unsur pidana kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Jika ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hasil laboratorium diperkirakan keluar paling cepat dalam tiga hari. Saat ini, penyelidikan telah memasuki hari kedua.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebut dugaan sementara mengarah pada makanan tambahan berupa puding.
“Informasinya yang banyak dikeluhkan itu puding. Kalau makanan utama sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.
Ia mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam penyediaan puding tersebut, padahal ketentuan operasional mengharuskan seluruh makanan diproduksi dari dapur internal.
“Secara aturan tidak diperbolehkan kerja sama pihak ketiga. Semua harus dari dapur sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi penyajian puding dengan tambahan buah dan roti kemungkinan memengaruhi kualitas serta daya tahan makanan.
“Kadang ingin tampil menarik, ditambah macam-macam. Padahal yang sederhana justru lebih aman,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, operasional SPPG yang bersangkutan dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium keluar dan evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Untuk sementara dihentikan. Nanti kita lihat hasilnya. Kalau hanya kelalaian teknis, tentu ada perbaikan. Tapi jika melanggar aturan serius, bisa saja ditutup,” tegasnya.
Terkait kemungkinan kompensasi bagi siswa terdampak, pemerintah daerah belum mengambil keputusan dan akan menunggu hasil investigasi sebelum menentukan langkah lanjutan. (Bey)









