JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jokowi: Ya Bagus

Mantan Presiden RI Jokowi (Instagram: @jokowi)

Seantero.id, JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi langkah mantan Wakil Presiden Jusuf Kala (JK) yang melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, ke pihak Bareskrim Polri.

Dalam komentarnya, Jokowi menyebut bahwa menyerahkan perkara ke proses hukum adalah hal yang bagus.

“Ya bagus. Diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus, bagus,” ujar Jokowi pada wartawan di Solo, Jawa Tengah, 10 April 2026.

Jokowi pun mengaku enggan untuk berkomentar lebih jauh atau berspekulasi terkait nama-nama yang dikaitkan dengan Rismon dalam tuduhan ijazah palsu.

“Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” tuturnya.

Terkait permintaan JK yang berharap agar kiranya dirinya dapat menunjukkan ijazahnya pada publik, kembali ia juga menyebut bahwa hal tersebut diserahkan pada proses hukum.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan,” kata ayah Gibran Rakabuming tersebut.

“Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait keberadaan tokoh besar di balik polemik tuduhan ijazah dirinya yang diduga palsu.

“Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum,” ungkapnya.

Dan lagi-lagi ia mengatakan bahwa hal tersebut juga diserahkan pada proses hukum.

“Ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuh Presiden RI ke-7 tersebut dengan cukup santai.

Diketahui, JK melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya diduga menjadi pendana polemik ijazah Jokowi.(Dd)

Share it:

Baca Juga