Seantero.id, SURABAYA – Langkah cepat diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjamin kelancaran urusan birokrasi di sektor energi. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur. Keputusan strategis ini diambil agar fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca adanya persoalan hukum di internal dinas tersebut.
Penunjukan ini merupakan respons langsung setelah adanya penetapan status tersangka terhadap pejabat definitif sebelumnya. Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM tersebut didasarkan pada Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah administratif ini menjadi sangat krusial mengingat sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran vital bagi pembangunan daerah.
Kebijakan tegas ini diambil menyusul penetapan status tersangka dan penahanan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan air tanah. Selain Aris, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga terseret dalam perkara yang ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim tersebut.
Terkait proses hukum yang sedang bergulir, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut menyatakan sikap hormatnya terhadap jalannya peradilan. “Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum (APH). Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut,” ujar Khofifah dalam keterangannya di Surabaya pada Sabtu (18/4/2026).
Gubernur Jatim menegaskan bahwa pergantian nakhoda sementara ini adalah upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Penempatan Plt Kadis ESDM diharapkan mampu memastikan bahwa setiap permohonan izin dari masyarakat tetap diproses secara transparan. “Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemprov Jatim. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya. Dengan langkah ini, Pemprov Jatim berkomitmen penuh untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di semua lini. (Sen)









