Seantero.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas masih berjalan dan belum mencapai tahap akhir. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, saat dimintai keterangan pada Selasa (28/4/2026).
Saefuddin mengaku belum menerima laporan detail terkait perkembangan terbaru perizinan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan, melainkan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap persoalan yang ada.
“Saya belum sampai ke situ, belum tahu prosesnya sudah sejauh mana. Sepertinya masih berjalan saja,” ujarnya.
Terkait dorongan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Saefuddin menyebut hal itu belum bisa dilakukan. Menurutnya, proses administrasi akan berjalan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kalau izinnya sudah lengkap, tentu diproses. Tapi kalau belum jelas, kita lihat dulu permasalahannya apa,” jelasnya.
Ia juga menanggapi adanya pernyataan dari kuasa hukum pihak gereja yang menyebut adanya hambatan dalam pengurusan izin. Menurut Saefuddin, komunikasi menjadi kunci utama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau memang ada kendala, komunikasikan saja. Kita akan lihat dulu apa masalahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna memastikan posisi dan perkembangan proses perizinan tersebut.
Namun, Saefuddin belum dapat memastikan target waktu penyelesaian izin. Ia menekankan bahwa identifikasi masalah menjadi langkah awal sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
“Kita tanyakan dulu kendalanya di mana. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, tetap berkomitmen memproses perizinan tempat ibadah sesuai regulasi yang berlaku, selama seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi. (Bey)









