Seantero.id, PENAJAM – Polemik kegiatan studi tiru Pemerintah Desa Giripurwa ke Bali mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini, Inspektorat tengah melakukan audit terhadap sejumlah aktivitas desa tersebut, menyusul sorotan warga terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir. Pemeriksaan ditargetkan rampung sebelum akhir Januari 2026.
“Kami masih melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Targetnya seluruh tahapan bisa selesai dalam bulan ini,” kata Budi, Senin (19/1/2026).
Audit ini dilakukan setelah muncul keberatan dari Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli yang mempertanyakan kegiatan studi tiru ke Bali pada 23–26 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang peserta dengan total anggaran sekitar Rp515 juta.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, besarnya biaya perjalanan dinas tersebut memicu kritik dari warga. Selain itu, pelaksanaan studi tiru juga diduga tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati PPU Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Budi Santoso menjelaskan, tim auditor masih mendalami berbagai dokumen pendukung, termasuk rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta hasil klarifikasi dari Pemerintah Desa Giripurwa.
“Seluruh data dan keterangan masih kami telaah. Kesimpulan resmi baru dapat disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudiyanto, menegaskan bahwa kegiatan studi tiru tersebut telah direncanakan jauh hari dan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di tingkat desa. Menurutnya, perjalanan tersebut dilengkapi dengan surat tugas dan telah dibahas bersama perangkat desa.
“Selama ada surat tugas, kami melaksanakan. Itu sudah dibicarakan sebelumnya dengan sekretaris desa dan perangkat terkait,” ungkap Habi.
Ia juga menyebutkan bahwa studi tiru ke Bali merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Desa Giripurwa yang dinilai sebagai desa terbersih di Kabupaten PPU. Selama kegiatan, rombongan mengunjungi sejumlah lokasi, seperti Desa Penglipuran di Bangli dan kawasan Uluwatu.
Peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai unsur desa, mulai dari perangkat desa, BPD, LPM, ketua RT, hingga kelompok karawitan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Giripurwa, Sri Handayani, menjelaskan bahwa anggaran kegiatan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, dengan total nilai Rp515 juta untuk 48 peserta.
Selain menyoroti studi tiru, warga Desa Giripurwa juga mengajukan sejumlah tuntutan lain, di antaranya permintaan keterbukaan terkait sumber dana pembangunan fisik desa serta kejelasan status lahan kolam ikan permanen yang berada di RT 4. (Bey)









