Heboh! Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menteri Kesehatan, Ini Duduk Perkaranya

dr Pimprim Basarah Yanuarso (ANTARA Foto)

Seantero.id, JAKARTA – Dunia kedokteran tanah air sedang diguncang kabar mengejutkan. Sosok dokter spesialis ternama, dr. Piprim Basarah Yanuarso, yang dikenal luas sebagai Konsultan Jantung Anak sekaligus Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengklaim telah diberhentikan dari posisinya oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kabar ini mencuat ke publik melalui sebuah pernyataan emosional yang disampaikan langsung oleh dr. Piprim melalui kanal media sosial pribadinya. Isu ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat luas, mengingat peran krusial dr. Piprim dalam dunia kesehatan anak di Indonesia.

Pemberhentian ini diduga kuat berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai independensi organisasi profesi dan kolegium kedokteran di tengah implementasi UU Kesehatan yang baru. Dr. Piprim selama ini memang dikenal teguh dalam menjaga marwah institusi yang dipimpinnya agar tetap mandiri dalam mengelola pendidikan spesialis.

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” kata Piprim dalam unggahan video di akun media sosial Instagram @dri.piprim pada hari Minggu (15/2/2026) di Jakarta. Pernyataan tersebut menyiratkan adanya ketegangan yang memuncak antara pihak kementerian dan tokoh-tokoh organisasi profesi.

Dalam video yang beredar, dr. Piprim tampak tegar namun tak kuasa menyembunyikan rasa sedihnya, terutama saat menyinggung nasib para peserta didik dokter spesialis anak. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” ujar Piprim.

Penyebab utama dari langkah tegas Menteri Kesehatan ini disinyalir berakar pada komitmen dr. Piprim dalam menjalankan hasil kesepakatan internal organisasi yang dianggap bertentangan dengan kebijakan sentralisasi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambilnya adalah bentuk ketaatan pada mandat organisasi.

“Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak indonesia tetap berdiri secara independen,” ungkap dia menjelaskan alasan di balik sikap prinsipilnya tersebut.

Hingga berita ini dilaporkan pada Senin (16/2/2026), publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Kesehatan mengenai status formal dan alasan administratif di balik pemecatan sang Konsultan Jantung Anak. Kehilangan sosok pendidik dan ahli di birokrasi kesehatan ini tentu menjadi perhatian serius bagi masa depan pelayanan medis anak di tanah air. (Sen)

Share it:

Baca Juga