Harga TBS Kelapa Sawit di Paser Tembus Rp3.000 per Kilogram

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono. (Berbi Ollan/Seantero.id)

Seantero.id, PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mencatat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) mulai bergerak naik dan menembus angka Rp3.000 per kilogram.

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono, mengatakan tim pemantau harga TBS yang dibentuk pemerintah daerah telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah perusahaan sawit dalam beberapa hari terakhir untuk memastikan perkembangan harga di tingkat pabrik.

Djoko bilang, sejak kemarin pihaknya telah melakukan pemantauan, tim mengunjungi sejumlah perusahaan di Kecamatan Kuaro, antara lain PT BWS, HSS, dan CBSS.

Hasilnya, harga TBS yang diterima petani di pabrik telah berada di atas Rp3.000 per kilogram.

“Alhamdulillah, hasil pemantauan di beberapa perusahaan sudah di atas Rp3.000 per kilogram. Bahkan ada yang sudah mencapai Rp3.200 per kilogram di tingkat pabrik,” kata Djoko.

Pemantauan kemudian dilanjutkan ke sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Batu Engau yang menjadi salah satu kawasan dengan konsentrasi pabrik sawit terbesar di Kabupaten Paser. Diantaranya PT Saraswanti Sawit Makmur, Pradiksi Gunatama, M3A, CBSS Petangis, dan lainnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan organisasi petani sawit, seperti Apkasindo, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan Forum Petani Kelapa Sawit.

Meski demikian, Djoko mengakui masih terdapat perusahaan yang belum mencapai harga Rp3.000 per kilogram.

“Yang masih di bawah Rp3000 ada. Salah satunya pabrik milik PTPN yang saat ini masih membeli TBS di kisaran Rp2.900 per kilogram,” ungkapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN), yang dinilai lebih panjang dibandingkan perusahaan swasta.

“Memang masih ada yang berada di bawah Rp3.000 per kilogram, yakni sekitar Rp2.900 per kilogram. Namun sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Djoko menegaskan harga yang dipantau merupakan harga TBS di tingkat pabrik. Sementara harga di tempat penimbangan atau loading ramp biasanya lebih rendah karena terdapat biaya angkut dan biaya operasional lainnya.

Ia menyebut pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan harga TBS, termasuk aparat keamanan dan instansi terkait.

“Kami juga diminta memberikan informasi perkembangan harga TBS. Setiap turun ke lapangan, tim pemantau turut didampingi aparat kepolisian setempat,” katanya.

Terkait rencana Kementerian Pertanian untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 300 perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar, Djoko mengaku belum memperoleh informasi apakah terdapat perusahaan di Kabupaten Paser yang masuk dalam daftar tersebut.

Menurut dia, pemerintah daerah saat ini lebih fokus memastikan harga TBS di wilayah Paser terus bergerak membaik sehingga petani dapat menikmati hasil kenaikan harga sawit yang terjadi di pasar.

“Harapan kita tentu harga TBS bisa bertahan di atas Rp3.000 per kilogram. Kalau bisa lebih tinggi lagi agar kesejahteraan petani sawit semakin baik,” harapnya.

Disbunak Paser memastikan pemantauan harga TBS akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasi kebijakan stabilisasi harga yang tengah didorong pemerintah pusat. (Bey)

Share it:

Baca Juga