Guru Jadi Garda Terdepan Pelestarian Bahasa Paser, Dayak Kenyah, dan Kutai

by

redaksi

PENAJAM – Upaya pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat pengakuan nasional. Bahasa Paser, Dayak Kenyah, dan Kutai kini masuk dalam daftar bahasa yang dilindungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Festival Bahasa Ibu Nasional 2025.

Tiga bahasa daerah tersebut dianggap memiliki nilai kultural yang tinggi dan berperan penting dalam membentuk identitas masyarakat lokal. Pencapaian ini tak lepas dari kontribusi para guru yang aktif memperkenalkan bahasa ibu di lingkungan sekolah.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU menyebutkan, ketiga bahasa itu menjadi fokus utama pelestarian, terutama melalui jalur pendidikan formal. Peran guru pun dinilai vital karena mereka menjadi penghubung antara generasi lama dan anak-anak masa kini.

Dibandingkan sekadar kegiatan seremoni budaya, upaya pelestarian bahasa kini diarahkan pada pendekatan yang lebih aplikatif dan edukatif. Pengajaran bahasa daerah mulai diperkuat di sekolah-sekolah dasar dan menengah dengan dukungan modul dan pelatihan guru.

Disbudpar juga mendorong keterlibatan komunitas lokal dan pegiat budaya agar pelestarian tidak hanya bergantung pada lembaga pemerintah. Sinergi lintas sektor dibutuhkan agar bahasa daerah tetap hidup di tengah gempuran budaya global.

“Kami sangat mengapresiasi peran guru dalam melestarikan bahasa daerah. Mereka itu ujung tombak yang mengenalkan bahasa daerah kepada generasi muda,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat (Adv/Diskominfo PPU).

Share it:

Baca Juga