Seantero.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menekankan pentingnya pelayanan kegawatdaruratan yang mengutamakan keselamatan pasien di RSUD Inche Abdul Moeis.
Ia mengingatkan, dalam kondisi darurat, rumah sakit tidak boleh mempersulit pasien dengan urusan administrasi di awal penanganan, terutama jika kondisi pasien mengancam nyawa.
“Kalau ada orang yang nyawanya terancam, tidak harus langsung lengkap surat-suratnya. Ditangani dulu, baru kemudian diminta persyaratan administrasi,” tegasnya.
Menurut Yakob, prinsip tersebut harus menjadi standar dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada situasi kegawatdaruratan. Penanganan cepat dinilai krusial untuk menyelamatkan pasien.
Ia juga menyoroti bahwa penolakan terhadap pasien dalam kondisi kritis tidak dapat dibenarkan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kalau orang sekarat ditolak, itu tidak bisa. Ini juga menjadi perintah dari wali kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika kapasitas rumah sakit penuh, pasien tetap harus mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Kalau tidak ada tempat, bisa dirujuk. Tapi yang utama, selamatkan dulu nyawanya,” ucapnya.
Yakob memastikan pihak RSUD Inche Abdul Moeis telah menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam menangani pasien darurat.
“Intinya, RS Moeis sudah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bey)









