Seantero.id, PENAJAM – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU yang belum berdomisili di wilayah setempat. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap efektivitas kerja hingga pelayanan publik kepada masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 Kabupaten PPU yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah terkait kedisiplinan serta keberadaan ASN yang tidak menetap di wilayah tempat mereka bertugas.
Thohiron yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD PPU menilai, ASN seharusnya dapat tinggal di daerah penugasan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif.
“Ini menjadi catatan serius dalam rekomendasi DPRD. Masih banyak ASN yang tidak berdomisili di PPU, sehingga berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan ASN di wilayah kerja menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas birokrasi dan mempercepat respons terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, DPRD PPU meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penempatan ASN sekaligus memperkuat pengawasan disiplin pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau bisa ASN yang tinggal di luar Penajam Paser Utara bisa tinggal di sini. Selain untuk kedisiplinan juga agar menambah pemasukan PAD daerah,” tuturnya.
Selain evaluasi, DPRD juga mendorong adanya kebijakan yang dapat memacu ASN untuk menetap di wilayah tugas masing-masing demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan LKPJ dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU. (Bey)









