DPRD PPU Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Infrastruktur hingga Pelayanan Publik

Rapat paripurna di gedung DPRD PPU, Kamis (30/4).

Seantero.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, rekomendasi yang disusun Panitia Khusus (Pansus) tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di berbagai sektor.

“Rekomendasi ini lahir dari hasil pembahasan dan kajian mendalam bersama Pansus, termasuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat,” ujar Raup usai memimpin rapat paripurna.

Ia menjelaskan, DPRD memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan layanan kesehatan, pemerataan pendidikan, hingga pembenahan infrastruktur daerah.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan dalam rekomendasi tersebut agar kekurangan pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret dan menyusun tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Raup turut menyinggung kondisi keuangan daerah, terutama terkait kewajiban utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia memastikan kewajiban tersebut telah diselesaikan sehingga tidak lagi menjadi beban bagi keuangan daerah.

Dengan lunasnya kewajiban tersebut, DPRD berharap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan dapat lebih difokuskan pada program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Harapannya, anggaran yang tersedia nantinya bisa lebih maksimal diarahkan untuk mendukung target-target pembangunan daerah,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga