DPRD PPU Desak OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

Raup Muin, Ketua DPRD PPU. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Raup usai rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026). Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama 2025 sekaligus rangkuman berbagai aspirasi masyarakat.

“Rekomendasi yang kami sampaikan cukup banyak. Itu merupakan hasil kerja pansus dan juga laporan masyarakat yang kami himpun untuk menjadi catatan bagi seluruh OPD,” kata Raup.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian utama DPRD meliputi sektor pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Ketiga bidang tersebut dinilai paling sering dikeluhkan masyarakat.

“Masalah pelayanan masih banyak, terutama kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Itu yang paling krusial,” ujarnya.

Selain tiga sektor tersebut, DPRD PPU juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor perikanan. Pemerintah daerah didorong menyiapkan sarana pendukung, termasuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), agar potensi perikanan daerah dapat dimaksimalkan.

Menurut Raup, keberadaan TPI dapat membantu meningkatkan nilai jual hasil tangkapan nelayan sekaligus menambah pendapatan daerah.

“Kita ingin sektor perikanan ini lebih optimal. Salah satunya melalui pembangunan TPI, karena itu penting untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan daerah,” jelasnya.

Raup menegaskan seluruh rekomendasi DPRD harus segera dibahas dan ditindaklanjuti melalui rapat internal masing-masing OPD agar persoalan yang ada tidak terus berlarut.

“Kami berharap secepatnya dilakukan rapat internal untuk menindaklanjuti rekomendasi ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang menjadi catatan DPRD segera diselesaikan supaya tidak menjadi beban anggaran daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Jangan sampai persoalan yang ada ini menjadi beban APBD ke depan. Harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga