Seantero.id, PASER – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai mempersiapkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai memiliki peran penting bagi pembangunan daerah. Langkah awal tersebut ditandai dengan rapat kerja internal bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Paser Ilcham Halid, didampingi Wakil Ketua Andi Muhammad Rizal Ashari Assegaf, Sekretaris Regina Fabiola, serta anggota Edwin Santoso dan Muhammad Rama Romilza.
Pertemuan itu difokuskan untuk menyusun rencana kerja pansus, termasuk menentukan tahapan pembahasan raperda, jadwal kegiatan, hingga pola koordinasi dengan berbagai pihak yang akan dilibatkan selama proses pembahasan berlangsung.
Ilcham Halid menjelaskan rapat internal tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan pandangan seluruh anggota pansus sebelum memasuki pembahasan materi secara lebih mendalam.
Menurutnya, kesepahaman terkait mekanisme kerja sangat diperlukan agar proses pembahasan raperda dapat berjalan secara efektif dan terarah.
“Rapat awal ini kami manfaatkan untuk menyusun kerangka kerja pembahasan, mulai dari penjadwalan kegiatan hingga pembagian tugas dalam pansus. Dengan persiapan yang matang, proses pembahasan diharapkan bisa lebih fokus dan terukur,” ujarnya.
Ia menyebutkan Pansus I DPRD Paser mendapat mandat untuk membahas tiga raperda yang berkaitan langsung dengan pembangunan sosial di daerah. Ketiga rancangan regulasi tersebut meliputi Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Ilcham, ketiga raperda tersebut memiliki arti penting dalam mendukung penguatan sumber daya manusia sekaligus menjaga nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas daerah.
“Substansi raperda yang dibahas menyangkut pengembangan generasi muda, penanganan persoalan kemiskinan, hingga upaya pelestarian budaya. Karena itu pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memastikan proses pembahasan nantinya akan melibatkan berbagai pihak agar hasil regulasi yang disusun memiliki dasar kajian yang kuat.
“Kami berencana mengundang perangkat daerah terkait, akademisi, serta unsur masyarakat untuk memberikan masukan sehingga pembahasan raperda memiliki perspektif yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari Assegaf menilai rapat kerja tersebut penting untuk merumuskan strategi pembahasan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia menuturkan penyusunan sebuah peraturan daerah membutuhkan proses yang panjang dan harus dilakukan secara cermat, terutama dalam mengkaji setiap pasal serta memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Setiap materi raperda harus dibahas secara detail agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda ketika diterapkan. Karena itu pembahasannya perlu melalui berbagai tahapan kajian,” kata Rizal.
Ia berharap ketiga raperda yang sedang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang kuat dan mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Harapan kami, regulasi ini nantinya dapat meningkatkan kualitas pemuda, memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, serta mendorong pelestarian budaya lokal di Kabupaten Paser,” pungkasnya. (Bey)









