Seantero.id, JAKARTA – Pihak Komisi XI DPR RI akhirnya resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031, hal tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) pada 26 Agustus 2026.
Informasi ditetapkannya Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031,” ungkap Musbakhum.
Tidak hanya itu, Komisi XI juga telah menetapkan secara resmi Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan juga Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode 2026-2031.
Menurutnya, ketetapan Komisi XI tersebut akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 1 September 2026 mendatang.
Misbakhun menjelaskan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada rapat paripurna tanggal 1 September 2026,” imbuhnya.
Diketahui, Destry Damayanti menjadi sosok calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres), menggantikan Perry Warjiyo yang telah mengundurkan diri pada 27 Juli 2026 lalu. (Dd)









