Dorong Pemerataan Ekonomi, Legislator Desak Pemerintah Terbitkan Inpres Transportasi Publik

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri (dpr.go.id)

Seantero.id, JAKARTA – Akses terhadap moda transportasi umum yang layak masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah tanah air. Saat ini, ketersediaan transportasi publik yang aman dan terjangkau belum merata, sehingga memicu kesenjangan antarwilayah. Kondisi ini memicu desakan agar pihak pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis melalui kebijakan nasional yang lebih kuat dan mengikat bagi seluruh daerah.

Sorotan tajam datang dari parlemen yang menilai bahwa mobilitas warga adalah kunci utama penggerak ekonomi. Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyayangkan masih rendahnya komitmen banyak pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sarana angkutan umum modern. Padahal, kebutuhan masyarakat akan layanan ini sangat mendesak, terutama di wilayah pelosok dan kepulauan.

Berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dari total 514 pemerintah daerah, baru sekitar 8 persen atau 42 daerah yang mengalokasikan APBD untuk sektor ini. “Angka 8 persen ini alarm serius bagi kita semua. Artinya mayoritas daerah masih belum menjadikan transportasi umum sebagai kebutuhan utama masyarakat,” tegas Irine dalam keterangan yang diterima pada Senin (30/3/2026) di Jakarta.

Legislator dari daerah pemilihan Maluku Utara tersebut menilai, tanpa kehadiran negara, ketimpangan pembangunan akan terus terjadi. Ia memandang bahwa urusan perjalanan bukan sekadar perpindahan orang, melainkan akses terhadap kesejahteraan. “Transportasi umum bukan sekadar moda perjalanan, tetapi jembatan kesempatan bagi rakyat untuk bekerja, belajar, dan hidup lebih sejahtera,” ujarnya menambahkan.

Sebagai solusi nyata, Komisi V DPR RI akan mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur angkutan di daerah, serupa dengan keberhasilan Inpres Jalan Daerah yang sudah berjalan. Kebijakan ini dinilai sangat krusial agar standar layanan di kota besar dan wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan pedalaman) tidak timpang.

Menutup pernyataannya, tokoh politik dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa akses mobilitas yang adil adalah fondasi kemajuan bangsa. “Transportasi publik adalah fondasi pemerataan pembangunan. Tanpa akses mobilitas yang adil, kesenjangan antarwilayah akan semakin melebar,” tegasnya. Dukungan terhadap elektrifikasi angkutan umum juga menjadi poin penting yang terus diperjuangkan demi masa depan lingkungan yang lebih bersih. (Sen)

Share it:

Tags

DPR RI PDIP

Baca Juga