Distan PPU Perkuat Pengendalian Hama Tanaman

Hama wereng hijau di tanaman padi. (Ist)

Seantero.id, PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) pada komoditas padi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi iklim yang semakin tidak menentu dan berpotensi memicu peningkatan serangan hama serta penyakit tanaman.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan pihaknya telah menerima peringatan dari Balai Besar Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Jatisari terkait potensi serangan sejumlah hama utama tanaman padi.

“Dengan menghadapi situasi kondisi iklim yang tidak menentu itu memang pada komoditas tanaman padi terjadi peningkatan. Saya diberikan warning oleh Balai Besar Pengendalian OPT dari Jatisari,” ujar Gunawan, Selasa (1/9).

Ia menyebut terdapat lima hama utama yang menjadi perhatian dalam peringatan tersebut.

Di antaranya penyakit blas, hawar pelepah daun, wereng dan penggerek batang, serta satu jenis hama lainnya yang turut menjadi perhatian dalam pengawasan.

Peringatan tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pertanian PPU untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Penyuluh pertanian turut dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada petani mengenai pengelolaan hama secara terpadu.

“Pada prinsipnya itu warning bagi Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara untuk lebih waspada mengantisipasi lima hama utama padi tadi,” jelasnya.

Menurut Gunawan, salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat penyuluhan secara intensif melalui petugas penyuluh pertanian.

Petani diarahkan menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sesuai kondisi lahan dan pola budidaya yang dilakukan.

Untuk petani yang menerapkan pertanian organik, pengendalian dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan hayati maupun pestisida nabati.

“Contoh sederhana bagi rekan-rekan yang sudah tidak asing dengan pengelolaan pertanian organik, itu memberikan Trichoderma serta memberikan imunitas bagi tanamannya melalui pestisida nabati,” katanya.

Sementara bagi petani konvensional, Dinas Pertanian menyiapkan bahan pengendali sesuai kebutuhan. Laporan mengenai perkembangan serangan juga diterima melalui petugas di lapangan sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Gunawan mengatakan laporan tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindakan apabila populasi atau tingkat serangan telah melewati ambang batas pengendalian.

“Kami menerima 24 jam berkaitan dengan laporan peringatan dini dalam bentuk surat merah yang diberikan oleh rekan-rekan PUPT seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Apabila tingkat serangan telah melewati ambang batas, Dinas Pertanian akan segera melakukan gerakan pengendalian secara massal.

Langkah tersebut dilakukan agar serangan tidak berkembang dan mengganggu produktivitas tanaman.

“Kalau memang itu sudah melebihi ambang batas pengendalian, sesegera mungkin untuk kami laksanakan gerakan pengendalian secara massal,” tegasnya.

Gunawan menambahkan, perubahan iklim dan musim ekstrem merupakan tantangan yang tidak sepenuhnya dapat dihindari dalam kegiatan pertanian.

Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan langkah antisipasi menjadi kunci untuk meminimalkan dampaknya terhadap produksi.

“Namanya musim ekstrem itu kan harus kita lalui dan tidak bisa kita hindari. Hanya saja antisipasi-antisipasinya yang memang harus kita persiapkan,” pungkasnya. (Adv/Bby)

Share it:

Baca Juga