Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi.
Kali ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU membuka pelatihan bidang Security atau satuan pengamanan (satpam) secara gratis.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat PPU yang ingin menambah keterampilan sekaligus meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja. Pendaftaran dilakukan secara daring dan mulai dibuka pada 7 September 2026.
Kabid Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengatakan peserta yang ingin mengikuti pelatihan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
“Pelatihan ini kita buka untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang ingin meningkatkan kompetensi kerja. Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta sebelum mendaftar,” ujar Eko, Kamis (10/9).
Salah satu persyaratan utama adalah calon peserta wajib memiliki KTP asli Kabupaten PPU. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di PPU tetapi masih menggunakan identitas kependudukan dari luar daerah tidak dapat mengikuti program tersebut.
Selain itu, peserta harus merupakan lulusan minimal SMA/SMK atau sederajat dan menyertakan surat keterangan sehat.
Khusus pelatihan Security, terdapat pula persyaratan tinggi badan, yakni minimal 167 sentimeter untuk pria dan 163 sentimeter untuk wanita.
“Untuk pelatihan Security ini ada persyaratan khusus, termasuk tinggi badan. Peserta laki-laki minimal 167 sentimeter dan perempuan minimal 163 sentimeter,” jelasnya.
Batas usia peserta juga ditetapkan maksimal 30 tahun. Calon peserta selanjutnya diwajibkan mengunggah pasfoto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah serta kartu AK1 atau kartu kuning.
Persyaratan lainnya yakni memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS yang masih aktif. Peserta juga harus membuat surat pernyataan bahwa dirinya belum pernah mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan Disnakertrans PPU selama dua tahun terakhir.
Untuk memastikan program menyasar masyarakat yang membutuhkan, calon peserta juga diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa maupun kelurahan.
“Semua persyaratan itu harus dilengkapi saat proses pendaftaran. Jadi kami minta calon peserta memperhatikan dokumen yang harus disiapkan agar proses pendaftarannya berjalan lancar,” katanya.
Menariknya, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti program tersebut. Disnakertrans PPU juga menanggung kebutuhan akomodasi dan konsumsi selama pelatihan berlangsung.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kode QR atau tautan yang disediakan Disnakertrans PPU. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota peserta terpenuhi.
Eko mengajak masyarakat PPU yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal meningkatkan kompetensi dan peluang memasuki dunia kerja.
“Jangan lewatkan kesempatan ini bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Segera mendaftar karena pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi,” pungkasnya. (Adv/Bby)









