Disiplin ASN PPU Meningkat Usai 211 Pegawai Diberi Teguran Tertulis

PENAJAM – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan peningkatan. Hal ini terjadi setelah 211 ASN yang melanggar jam kerja sebelumnya diberikan teguran tertulis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan penurunan signifikan terhadap pelanggaran disiplin. Pemantauan dilakukan rutin setiap pagi, khususnya antara pukul 07.30 hingga 10.00 WITA di sekitar Pelabuhan Penajam.

“Sudah ada penurunan jumlah ASN yang melanggar. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kami tidak menemukan lagi pelanggaran seperti sebelumnya,” ujar Bagenda, Selasa (20/5).

Satpol PP juga melakukan pemantauan di sejumlah warung yang kerap dijadikan tempat nongkrong pegawai saat jam kerja. Setiap ASN yang terbukti berada di luar kantor tanpa alasan jelas langsung dilaporkan ke atasan mereka dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

“Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung kami laporkan ke pimpinan OPD dan BKPSDM agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Bagenda. (Adv/Diskominfo PPU)

Share it:

Baca Juga