Dishub PPU Data Juru Parkir, Siapkan Profesi Alternatif bagi yang Menolak Resmi

Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin.
Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin. Foto : dok/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Untuk menata sistem parkir agar lebih tertib dan mengatasi keberadaan juru parkir nonresmi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mendata para juru parkir di Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan Pelabuhan Speed.

Pemerintah juga menawarkan profesi alternatif bagi mereka yang tidak ingin menjadi petugas parkir resmi.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyebut saat ini tercatat 20 juru parkir resmi yang bertugas. Namun jumlah itu belum mencukupi, terutama saat pasar sedang ramai pengunjung.

“Pada hari pasar (Minggu), jumlah kendaraan yang parkir sangat banyak, sementara petugas yang mengatur masih terbatas,” ujar Alimuddin, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil pendataan, ditemukan pula beberapa juru parkir yang enggan bergabung dalam sistem resmi. Untuk itu, pemerintah menawarkan pekerjaan lain yang masih berkaitan dengan aktivitas pasar, seperti menjadi porter atau tenaga angkut yang membantu pengunjung membawa barang belanjaan.

“Kami sudah membahas rencana ini bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), agar mereka tetap bisa bekerja secara lebih teratur,” lanjutnya.

Dishub PPU berharap pendataan ini bisa menjadi awal penataan sistem parkir yang lebih baik sekaligus meningkatkan kenyamanan aktivitas di pasar.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga