Demokrat PPU Masih Pikir-Pikir Wacana Pilkada Lewat DPRD

Muhammad Bijak Ilhamdani, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan belum menentukan sikap terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi pemilihan melalui DPRD.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan hingga kini belum ada arahan atau keputusan resmi dari pimpinan pusat Partai Demokrat mengenai dukungan terhadap skema Pilkada tidak langsung.

“Sampai sekarang belum ada instruksi dari ketua umum. Artinya, secara kelembagaan partai belum mengambil sikap apa pun,” ujar Bijak saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).

Ia menyampaikan, wacana perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan perlu kajian menyeluruh.

Menurutnya, salah satu alasan yang kerap mencuat adalah besarnya anggaran Pilkada langsung, namun hal tersebut tetap harus diuji secara objektif.

“Kalau alasannya soal biaya, harus diuji dulu apakah benar sistem yang sekarang itu menjadi penyebab utama tingginya anggaran. Jangan sampai kesimpulannya diambil tanpa kajian yang matang,” jelasnya.

Bijak menilai, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, setiap opsi harus dikaji dengan parameter yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik demokrasi.

“Semua skema punya plus minus. Yang penting itu diuji secara adil dan terbuka, bukan langsung disimpulkan,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa persoalan demokrasi tidak hanya terletak pada sistem pemilihan, tetapi juga pada kualitas mekanisme dan perilaku politik para pelaku demokrasi.

“Yang jauh lebih penting adalah membenahi mekanisme dan etos kerja politik kita. Sistemnya boleh apa saja, tapi kalau budaya politiknya tidak dibenahi, masalah tetap akan muncul,” tegasnya.

Bijak juga menilai munculnya penolakan dari berbagai pihak terhadap wacana Pilkada melalui DPRD merupakan sinyal bahwa isu tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat.

“Kalau respons publiknya banyak yang menolak, berarti ada hal yang dirasa kurang tepat. Itu harus menjadi bahan evaluasi sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara teori demokrasi, sistem keterwakilan memang diakui, namun penerapannya harus disesuaikan dengan karakter sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

“Apakah sistem itu cocok dengan kondisi sosial dan budaya kita, itu yang perlu dibahas lebih dalam. Menurut saya, masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan sekarang,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga