Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Diberhentikan dari BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram: @kemensetneg.ri)

Seantero.id, JAKARTA – Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dan dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, 2 Juni 2026.

Informasi pemberhentian Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari BGN tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (
Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

“Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Mensesneg dalam keterangannya.

Prasetyo menyebut pemerintah berterima kasih atas semua dedikasi dari ketiga orang tersebut yang telah berperan dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan mempimpin BGN.

“Tentu disertai ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” tuturnya.

Adapun tiga sosok pengganti yang dipilih yakni Nanik S Deyang, Agustina Arum Sari, dan Trenggono.

“Selanjutnya presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Baru, kemudian Agustina Arum Sari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional baru,” jelasnya.

Terkait adanya penggantian pimpinan tersebut, Mensesneg memastikan program MBG yang tengah berjalan tidak terganggu.

Dengan adanya pergantian pimpinan tersebut, menjadi momen untuk dapat memperkuat kualitas pelayanan MBG yang menjadi program unggulan pemerintah saat ini.

Sebelum jabatannya dicopot, Dadan Hindayana tercatat pernah mendapat penghargaan atas dedikasinya dalam memimpin BGN, ia dianugerahi Bintang Jasa Utama pada 13 Februari 2026 lalu, yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(Dd)

Share it:

Baca Juga