Cegah BBM Tercampur Air, Dua SPBU di Penajam Disidak

GERAK CEPAT. Diskukmperindag PPU dan Polres PPU melakukan pengecekan kualitas BBM di salah satu SPBU untuk memastikan tidak tercampur dengan air, Kamis (17/4/2025).
GERAK CEPAT. Diskukmperindag PPU dan Polres PPU melakukan pengecekan kualitas BBM di salah satu SPBU untuk memastikan tidak tercampur dengan air, Kamis (17/4/2025). Foto : fal/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Menyikapi maraknya isu dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air yang menyebabkan kerusakan mesin kendaraan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU bersama Polres PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Penajam pada Kamis (17/4/2025).

Dua SPBU yang diperiksa berada di Jalan Provinsi Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, dan Kilometer 2, Kelurahan Penajam. Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran BBM tetap sesuai standar, sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi pengambilan sampel BBM, pengecekan visual tangki penyimpanan, hingga pengujian takaran dengan alat tera.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya indikasi BBM tercampur air di kedua SPBU tersebut,” ujar Margono.

Selain itu, tim gabungan juga memastikan jumlah BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan angka pada meteran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menyebutkan bahwa sampel BBM juga diambil langsung dari tangki penyimpanan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan masyarakat menerima BBM yang berkualitas dan sesuai takaran,” katanya.

Dian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan terkait BBM, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Jika ada dugaan pencampuran air atau pengurangan takaran, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga