Bupati PPU Soroti Minimnya Dampak Industri Migas bagi Daerah Penghasil

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Aktivitas industri minyak dan gas bumi (migas) berskala besar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum memberikan kontribusi yang sebanding terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat menanggapi keberadaan industri migas yang selama ini beroperasi di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan Mudyat Noor usai menghadiri kegiatan peluncuran program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina berupa pemasangan rumpon untuk nelayan, yang turut dihadiri jajaran Pertamina dan Kilang Pertamina Balikpapan, Rabu (14/1).

Menurut Mudyat Noor, PPU sejatinya merupakan salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Hal itu tercermin dari besarnya kapasitas produksi dan penampungan minyak yang berada di wilayah tersebut.

“Jika dilihat dari data yang ada, produksi RU V mencapai sekitar 360 ribu barel per hari, ditambah fasilitas penampungan minyak di Lawe-Lawe yang mencapai sekitar 7,6 juta barel,” ungkapnya.

Namun demikian, besarnya aktivitas industri migas tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan dampak positif yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah. Ia menilai, manfaat langsung dari keberadaan industri migas masih relatif terbatas, terutama dalam mendorong kesejahteraan warga dan pembangunan wilayah.

Di sisi lain, Mudyat Noor menegaskan bahwa keberadaan industri migas tetap membawa konsekuensi, khususnya dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan operasional, termasuk wilayah pesisir.

“Tentu ada dampak yang dirasakan masyarakat, terutama dari sisi lingkungan. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Pertamina terkait sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat PPU. Beberapa isu yang dibahas di antaranya persoalan banjir di kawasan Lawe-Lawe, ketersediaan air bersih, serta peningkatan pelayanan publik.

“Kami sempat berbincang mengenai banjir di Lawe-Lawe, masalah air bersih, hingga pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian dari Pertamina,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan air bersih sebagai isu strategis, mengingat sumber bahan baku air PDAM PPU berada di wilayah operasional industri migas. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan koordinasi yang lebih intens dan komitmen yang kuat dari perusahaan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten PPU berencana mengirimkan surat resmi kepada Kilang Pertamina Balikpapan untuk meminta audiensi dan diskusi lanjutan terkait berbagai persoalan tersebut.

“Kami akan bersurat untuk meminta waktu diskusi dan presentasi, termasuk membahas kawasan yang menjadi sumber bahan baku air bersih,” jelasnya.

Mudyat Noor juga berharap rencana penyatuan atau peleburan sejumlah entitas di lingkungan Pertamina dapat memperjelas jalur koordinasi dan tanggung jawab perusahaan. Selama ini, tumpang tindih kewenangan antarunit dinilai kerap menyulitkan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan dengan penyatuan ini koordinasi lebih jelas. Selama ini sering muncul pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia optimistis, hasil diskusi lanjutan tersebut dapat membuka peluang kontribusi yang lebih nyata dari industri migas bagi Kabupaten PPU, baik dari sisi lingkungan, infrastruktur, maupun kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya ke depan PPU benar-benar bisa merasakan dampak positif yang lebih konkret,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga