Bupati PPU Launching Mall Pelayanan Publik Digital, Permudah Akses dan Tingkatkan Transparansi

Launching Mall Pelayanan Publik PPU. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Launching MPP Digital tersebut digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Penajam, Rabu (14/1).

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, peluncuran MPP Digital merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan zaman yang semakin mengarah pada pemanfaatan teknologi dan digitalisasi layanan.

“Mall Pelayanan Publik ini kita launching dalam proses digitalisasi. Memang sudah zamannya, era modern dan era teknologi. Ini bagian dari upaya kita memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Mudyat Noor.

Menurutnya, kehadiran MPP Digital diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, khususnya layanan perizinan dan administrasi yang selama ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang.

Dengan sistem digital, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengajukan permohonan dari mana saja, tetapi juga dapat memantau secara langsung tahapan proses layanan yang sedang berjalan.

“Dengan sistem ini masyarakat bisa tahu prosesnya sudah sampai di mana. Kalau macet, macetnya di mana, itu bisa terpantau. Jadi transparansinya lebih terbuka,” jelasnya.

Selain itu, MPP Digital juga diharapkan dapat mengurangi antrean dan interaksi tatap muka yang tidak perlu, karena layanan dapat diakses secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Harapan kita, masyarakat tidak perlu lagi antre. Bisa diakses dari mana saja,” tambahnya.

Terkait integrasi layanan, Mudyat Noor menjelaskan bahwa MPP Digital dirancang untuk mengakomodasi kolaborasi lintas instansi dalam satu pintu pelayanan berbasis digital. Integrasi tersebut menyesuaikan dengan jenis perizinan yang diajukan masyarakat.

“Kalau perizinan tambahan, tentu tergantung instansi yang terlibat. Bisa Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, DPMPTSP, termasuk PKPR. Semua terkolaborasi dalam satu pintu secara digital,” terangnya.

Ia juga menegaskan, sistem digital ini diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses pelayanan publik, karena seluruh tahapan dapat dipantau secara lebih mudah dan transparan.

Sementara untuk pelayanan secara luring atau offline, Pemkab PPU saat ini masih mempersiapkan sarana pendukungnya. Mudyat Noor menyebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan gedung khusus untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar kinerja layanan dapat lebih optimal.

“Kita sedang menyiapkan kantor untuk DPMPTSP. Selama ini PTSP masih gabung, ke depan kita upayakan ada beberapa kantor yang pindah supaya bisa ditempati kantor-kantor PTSP,” pungkasnya.

Dengan diluncurkannya MPP Digital ini, Pemkab PPU berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sejalan dengan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat. (Bey)

Share it:

Baca Juga