Seantero.id, JAKARTA – Ditangkapnya Bupati Langkat, Syah Afandin, oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Juli 2026 lalu mendapat sorotan dari banyak pihak.
Menanggapi kasus yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Ketua Umumnya, Viva Yoga Mauladi. Mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran hukum yang melibatkan kader partainya.
Viva menegaskan, bahwa selama ini Ketua Umum partainya telah berulang memberikan peringatan pada seluruh kadernya untuk dapat senantiasa mematuhi hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam pelanggaran.
“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras pada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” jelas Viva, 3 Juli 2026.
Menurutnya, kejadian ditangkapnya salah satu kader di partainya tersebut menjadi bahan evaluasi mendalam.
PAN memastikan tetap berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kadernya agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depannya.
“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya,” tuturnya.
“PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Diketahui, Bupati Langkat, Syah Afandin. Menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) pihak KPK di awal bulan Juli Ini, ia diamankan beserta enam orang lainnya di Medan, atas kasus dugaan suap penerimaan fee terkait proyek pemerintah.(Dd)









