Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono atau Botok. Menegaskan pihaknya hanya membawa 2 tuntutan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 27 Agustus 2026.
Adapun 2 tuntutan yang disebutkan Koordinator AMPB tersebut adalah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan juga mendorong diberlakukannya hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya, 2 tuntutan yang dimaksud merupakan aspirasi utama yang dibawa oleh masyarakat Pati sejak aksi di daerahnya hingga saat ini berlanjut ke Jakarta.
“Ini kan bukti dukungan masyarakat pada aspirasi tuntutan ‘Mati Koruptor’ dan segera disahkannya RUU Perampasan Aset,” ungkap Botok di Posko Taktis AMPB tidak jauh dari Gedung DPR RI, 26 Agustus 2026.
Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki agenda di luar tuntutan yang dimaksud, termasuk tuntutan melengserkan Prabowo dan Gibran dari kursi jabatannya sebagai presiden dan wakil presiden.
Botok memastikan AMPB saat ini fokus pada 2 tuntutan tegas terkait pelaku korupsi di tanah air.
“Kita fokus kepada 2 tuntutan itu, tidak ada pelengseran Prabowo-Gibran, tidak ada,” katanya memastikan.
Botok pun meminta publik tidak mengaitkan AMPB dengan kelompok, ormas, atau pihak lain yang membawa isu berbeda dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. (Dd)









