PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mendapat kehormatan menjelang Iduladha 1446 Hijriah. Tahun ini, Presiden Republik Indonesia mengirimkan bantuan satu ekor sapi kurban berbobot 910 kilogram untuk disembelih di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Gunung Steleng.
Yang membanggakan, sapi jenis Simental tersebut bukan hasil impor atau pasokan luar daerah. Hewan itu dibeli langsung dari peternak lokal di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dengan harga Rp 91 juta melalui mekanisme pembelian oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula, mengatakan bahwa penetapan sapi bantuan Presiden melalui seleksi ketat yang dilakukan oleh tim pusat.
“Sapi ini berasal dari peternak lokal di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dan dibeli pemerintah pusat seharga Rp 91 juta” terang Ristu, Senin (26/5/25).
Ia menjelaskan, hanya sapi dengan bobot minimal 800 kilogram dan kondisi kesehatan prima yang dapat lolos kurasi sebagai hewan kurban Presiden. Sapi asal Riko memenuhi semua kriteria itu.
“Kondisinya sehat, fisiknya sangat baik, dan memenuhi semua standar sebagai hewan kurban Presiden” ujarnya.
Menurut Ristu, ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan peternak lokal di PPU. Ia berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi petani ternak lain di daerah. (Adv/Diskominfo PPU)









