Seantero.id, PEKANBARU – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram kembali membuahkan hasil besar. Bareskrim Polri sukses mengungkap jaringan distribusi gelap narkoba lintas negara yang beroperasi di wilayah Sumatera. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang ditaksir mencapai nilai Rp 72 miliar di Riau, Pekanbaru.
Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkotika internasional, khususnya jalur Malaysia-Indonesia. Petugas tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga meringkus para pelaku yang memiliki peran krusial dalam rantai distribusi tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi akurat mengenai akan adanya pengiriman stok barang dalam jumlah besar menuju wilayah Jawa.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa perolehan barang bukti itu berasal dari penyitaan sabu merk Guanyinwang seberat 29.980 gram dan ekstasi 19.730 butir. “Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 29.989 senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 19.730 ribu butir senilai Rp19,7 miliar,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/4/2026) di Jakarta.
Dalam rilis tersebut, terungkap ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Wahyu dan Juliadi yang bertindak sebagai kurir, serta Harry Febrizal sebagai koordinator. Menariknya, Harry diketahui mengendalikan aksi ini meski sedang mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Sementara itu, satu nama lain berinisial Handoko alias Kodok kini telah ditetapkan sebagai buronan.
Operasi ini bermula saat tim di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury mengintai pergerakan di lapangan. Setelah memantau intensif, tim langsung menciduk Wahyu dan Juliadi. Berdasarkan hasil interogasi, Harry mengaku diperintahkan oleh seorang bandar di luar negeri untuk mengirimkan pasokan tersebut ke Madura.
“Bahwa menurut keterangan Harry, narkotika jenis sabu dan ekstasi sejumlah 30 bungkus sabu dan 20.000 butir ekstasi didapatkan dari bos Malaysia inisial V untuk selanjutnya akan dikirim ke Madura keesokan harinya, menunggu kuda dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika tersebut,” pungkas Eko.
Penangkapan di Riau ini menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Polisi menegaskan akan terus mengejar sisa anggota jaringan yang masih berkeliaran guna memutus total jalur peredaran narkoba di tanah air. (Sen)









