Seantero.id, JAKARTA – Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya Jahmada Girsan dalam keterangannya menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah mencatut nama mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), sebagai sosok pendana polemik ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Rismon Sianipar tersebut mengatakan bahwa pernyataan sosok mirip kliennya yang menyebut bahwa JK menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar yang beredar tersebut diklaimnya sebagai hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsan pada wartawan, 6 April 2026.
Meskipun demikian ia tidak menjelaskan secara detail terkait bukti atau bantahannya yang mengatakan bahwa tayangan yang beredar adalah hasil rekayasa AI.
Jahmada juga irit bicara mengomentari terkait langkah JK yang melaporkan Rismon ke pihak Bareskrim.
“Saya no comment,” singkat Jahmada pada awak media.
Diketahui, sebelumnya, JK menegaskan akan melaporkan Rismon ke pihak Bareskrim Polri, upaya tersebut diambil guna memuihkan namanya yang yang telah dituding sebagai sosok pendana isu ijazah Jokowi.
“Besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakannya itu adalah tidak benar,” tegas mantan Wapres RI, Jusuf Kalla, di kediamannya di Jakarta Selatan, 5 April 2026.(Dd)









