Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Ahli Heran Roy Suryo Dikriminalisasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Roy Suryo (Danandaya)

Seantero.id, JAKARTA – Diskusi publik mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas. Setelah muncul laporan pemeriksaan ulang di Polresta Surakarta, kini perhatian beralih pada proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian dilaporkan tengah memperkuat berkas perkara dengan menambah keterangan dari berbagai pihak terkait guna memastikan transparansi hukum.

Mengenai progres kelengkapan berkas, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai adanya langkah-langkah tambahan yang diperlukan. “Ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait tentang saksi, saksi ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026). Upaya ini dilakukan agar penyidikan memiliki landasan bukti yang kuat dan tidak terburu-buru.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, kehadiran saksi ahli menjadi titik sentral. Salah satu pakar yang memberikan kesaksian adalah Leony. Ia mengaku terkejut melihat proses hukum yang menimpa Roy Suryo, yang menurutnya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah hasil penelitian ilmiah terkait dokumen digital.

“Saya hadir menjadi ahli, di mana bidang keahlian saya software engineering, information system, dan knowledge management. Semua bidang ini beserta pengalaman praktis saya itu terkait dan bisa diterapkan untuk memahami fenomena kontroversi dari ijazah Joko Widodo, yang pernah digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU,” ujar Leony di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).

Leony juga memberikan apresiasi terhadap metode teknis yang diterapkan oleh pakar lain dalam menganalisis keaslian dokumen tersebut. Menurutnya, penggunaan alat digital dalam membedah jenis tulisan pada dokumen adalah langkah yang sangat akurat secara sistem informasi.

“Dengan pendekatan dan teknik-teknik dan tools yang digunakan, Rismon bisa mengidentifikasi jenis font tersebut Times New Roman. Disini Bang Rismon sudah menggunakan pendekatan, tahapan proses identifikasi dengan benar, begitu juga dengan lintasan,” jelasnya menambahkan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini memang terus menarik perhatian karena melibatkan pembuktian forensik digital yang rumit. Dengan adanya kesaksian dari para ahli seperti Leony, diharapkan ada titik terang yang objektif. Kini, masyarakat menunggu bagaimana kepolisian merangkai potongan bukti dan kesaksian ahli ini menjadi sebuah kesimpulan hukum yang adil bagi semua pihak, termasuk bagi Roy Suryo yang selama ini vokal memberikan pendapat teknisnya. (Sen)

Share it:

Baca Juga