Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Sidang Perdana 24 Februari
Seantero.id, JAKARTA – Pasca KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut pun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang diputuskan KPK di PN Jaksel pada Selasa (10/2/2026, yang terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Adapun sidang perdana gugatan praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan digelar pada 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB mendatang, di ruang sidang 2 PN Jaksel. Diketahui, kasus dugaan korupsi ...
by






