Budianto Bulang Sosialisasikan Perda Anti-Narkotika di Muara Wahau
Seantero.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) pukul 14.00 WITA, di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu H. Sarwono Hidayat, S.Sos, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur, dan Ikhwan Syarif, SH., MH, pakar hukum yang memberikan perspektif legal terkait implementasi ...
by






