Seantero.id – SANGKULIRANG – Anggota DPRD Kaltim Apansyah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Sangkulirang, Senin (11/8/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sangkulirang.
Dalam paparannya, Apansyah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Perda Kepemudaan, kata dia, memberikan payung hukum untuk mendukung kreativitas, keterampilan, dan potensi pemuda. Harapannya, siswa di Sangkulirang dapat tumbuh sebagai generasi yang mandiri dan berdaya saing.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah telah diarahkan pada penyediaan fasilitas, pelatihan, dan pendanaan untuk kegiatan pemuda. Kesempatan tersebut, lanjutnya, perlu dimanfaatkan sejak dari lingkungan sekolah hingga berkembang di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber Afandi Laewa yang memaparkan poin-poin penting dalam Perda Kepemudaan, mulai dari penguatan organisasi pemuda, pengembangan minat dan bakat, hingga perlindungan hak-hak pemuda. Perda ini, ujarnya, lahir untuk memastikan pemuda memiliki ruang yang layak untuk berkembang.
Para siswa terlihat antusias mengikuti materi. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar program kepemudaan di Sangkulirang. Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk aktif berkontribusi membangun daerah melalui karya nyata pemuda.(hen)