Seantero.id, PENAJAM – Sebanyak 93 calon peserta mengikuti tahapan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (2/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Catur Polres PPU ini diikuti pendaftar dari tiga jalur seleksi, yakni Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Dari jumlah tersebut, mayoritas peserta berasal dari jalur Bintara dengan total 91 orang. Sementara itu, masing-masing satu orang mendaftar melalui jalur Taruna Akpol dan Tamtama. Tingginya jumlah pendaftar pada jalur Bintara mencerminkan antusiasme generasi muda di PPU untuk mengabdi sebagai anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pengecekan ketat terhadap seluruh berkas administrasi peserta. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran dalam proses seleksi.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kabag SDM Kompol Muhadi menegaskan bahwa proses rekrutmen dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Seluruh tahapan kami jalankan secara profesional dan terbuka. Tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan maupun campur tangan pihak tertentu. Setiap peserta memiliki peluang yang sama, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan baik,” ungkap Muhadi.
Ia menambahkan, Rikmin Awal menjadi salah satu tahap krusial karena menjadi pintu awal dalam menilai kesiapan peserta sebelum melangkah ke tahapan berikutnya yang lebih kompetitif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Para peserta mengikuti proses dengan disiplin, sementara panitia menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Melalui seleksi ini, Polres PPU menargetkan dapat menjaring calon anggota Polri yang tidak hanya lolos secara administrasi, tetapi juga memiliki integritas serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Muhadi turut mengingatkan peserta beserta keluarga agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Jangan mudah tergiur janji-janji dari oknum tidak bertanggung jawab. Jika menemukan indikasi seperti itu, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian,” tandasnya. (Bey)









