Anggota DPR Minta Pelaku Kecurangan UTBK 2026 Segera Didiskualifikasi

Lalu Hadrian Irfani (JPNN.com)

Seantero.id, JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, berbagai modus lancung ditemukan di sejumlah lokasi ujian, yang memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPR mendesak agar panitia tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

Isu mengenai kecurangan UTBK ini mencuat setelah panitia menemukan beragam taktik manipulatif dari peserta. Mulai dari penggunaan joki, pemalsuan dokumen, hingga penggunaan alat komunikasi canggih yang disembunyikan. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian terjadi di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, di mana seorang peserta tertangkap basah menggunakan alat bantu dengar tersembunyi untuk mendapatkan jawaban dari luar.

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Lalu Hadrian Irfani, menyuarakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa peserta yang terbukti melanggar harus didiskualifikasi demi menjaga marwah pendidikan Indonesia. Menurutnya, tindakan culas tersebut sangat mencederai nilai kejujuran serta integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh calon mahasiswa.

“Kami berharap pelaku kecurangan atau peserta yang melakukan kecurangan tersebut didiskualifikasi sebagai pembelajaran ke depan,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (25/4/2026) di Jakarta.

Lalu menambahkan bahwa sanksi berat merupakan kunci untuk memberikan efek jera. Ia percaya langkah tegas ini akan menjadi peringatan bagi peserta lain agar tidak mencoba hal serupa. Baginya, proses seleksi masuk perguruan tinggi adalah gerbang pembentukan karakter generasi bangsa yang harus bersih dari praktik kotor.

Lalu mengatakan, UTBK harus dilaksanakan secara adil dan jujur agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta. “UTBK ini harus berjalan dengan fair, harus berjalan dengan adil tanpa dibumbui kecurangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, data menunjukkan adanya anomali pada sekitar 2.940 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan UTBK. Mengingat pelaksanaan ujian sudah dimulai sejak 21 April 2026, ia meminta panitia pelaksana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan sistem pencegahan agar sindikat joki tidak lagi memiliki celah untuk beroperasi. Langkah ini penting agar mereka yang benar-benar belajar dengan giat mendapatkan haknya secara adil. (Sen)

Share it:

Baca Juga