Aksi 21 April di Samarinda, Massa Bawa 3 Tuntutan

Suasana aksi 21 April 2026 di depan kantor DPRD Kaltim. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Mahasiswa bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) dan seluruh elemen masyarakat turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (21/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tiga tuntutan tersebut diantaranya, mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, stop praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kaltim, serta mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.

Aksi ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Masud, yang dinilai mengalokasikan anggaran secara tidak efisien. Sejumlah pengeluaran disorot, mulai dari pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah dinas yang mencapai Rp25 miliar.

Aksi demonstrasi kali ini pun serentak berlangsung di dua titik, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim yang berada di jalan Gadjah Mada. Pengamanan terhadap aksi telah dilakukan secara ketat dan berlangsung dua hari sebelumnya dengan memasang kawat berduri di depan pagar bangunan serta terlihat pagar berlumuran dengan oli.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mulai longmarch dari titik kumpul sekitar pukul 10.00 Wita, dan sampai sekiranya di masing-masing titik aksi pada pukul 11.00 Wita sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti Buruh Tani dan Darah Juang.

Orasi pertama kali dibuka oleh Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas. Mereka menyuarakan tuntutan mereka terkait BST hingga Ketenagakerjaan. Kemudian orasi selanjutnya dilanjut oleh organisasi masyarakat (Ormas) Dayak Paser dari Penajam Paser Utara (PPU) yang menyampaikan terkait adat dan wilayah adat yang perlu dilindungi.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 1.700 personel guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib. Ia juga mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

“Rencana aksi dimulai pukul 10.00 Wita dari DPRD, kemudian dilanjutkan ke kantor gubernur,” ujarnya, baru-baru ini.

Kemudian, Kasatlantas Polresta Samarinda La Ode juga turut mengimbau masyarakat agar mencari jalan alternatif lain guna menghindari kemacetan akibat adanya aksi tersebut.

“Bagi masyarakat yang melintas di depan kantor DPRD maupun kantor Gubernur, diharapkan memilih jalur alternatif guna menghindari kemacetan karena adanya aksi,” tandasnya.

Pihak kepolisian berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum di Kota Samarinda. (Bey)

Share it:

Baca Juga