Dishub Samarinda Tempel Stiker Teguran di Motor Pelajar yang Parkir Sembarangan

Dishub Samarinda saat melakukan penertiban kendaraan bermotor. (Ist)

Seantero.id, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menertibkan kendaraan milik pelajar yang parkir di trotoar dan badan jalan di kawasan sekolah baru-baru ini.

Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota. Dalam operasi tersebut, petugas memasang stiker teguran pada kendaraan pelajar yang melanggar aturan parkir, termasuk pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Puluhan sepeda motor terlihat terparkir memanjang di atas trotoar hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus menghilangkan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kepala SMA Islam Samarinda, Suyitna, mengatakan keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu penyebab banyak siswa memarkir kendaraan di luar area sekolah.

“Lahan parkir sekolah memang terbatas, sementara di sekitar sini ada tiga sekolah yang berdekatan. Akibatnya banyak siswa memilih parkir di trotoar atau di pinggir jalan,” ujarnya, Senin (11/5).

Ia menjelaskan sebagian besar siswa yang membawa kendaraan merupakan pelajar kelas XI dan XII yang rata-rata sudah mendekati usia kepemilikan SIM. Meski demikian, masih ada siswa yang belum cukup umur tetapi tetap membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah terus mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa sepeda motor apabila belum memenuhi syarat berkendara.

“Kami terus menyosialisasikan kepada wali murid supaya anak-anak yang belum memenuhi syarat tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar serta menciptakan ketertiban lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir. Saat ini kami masih memberikan teguran dan edukasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dishub Samarinda tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lebih tegas apabila pelanggaran serupa masih terus ditemukan.

“Kalau masih berulang, kendaraan akan kami towing sebagai bentuk penegakan aturan,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga