Seantero.id, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meluruskan isu terkait keberadaan kendaraan dinas milik Pemkab PPU yang sempat menjadi sorotan publik karena terlihat berada di Kota Samarinda pada malam hari saat penerapan Work From Home (WFH).
Menurut Mudyat, kendaraan dinas tersebut digunakan dalam rangka kegiatan kedinasan dan koordinasi antarinstansi, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya bersama sejumlah pejabat Pemkab PPU menghadiri agenda pemeriksaan dan konsultasi di Samarinda, termasuk kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pertemuan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara terkait pembahasan pinjaman daerah.
“Memang ada kegiatan di Samarinda. Setelah acara, kami juga melakukan beberapa pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah pihak,” kata Mudyat, Rabu (6/5).
Ia menyebut, setelah agenda utama selesai, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta melakukan koordinasi dengan instansi setingkat di Samarinda guna mencari peluang program yang dapat dibawa dan diterapkan di Kabupaten PPU.
Karena rangkaian kegiatan berlangsung hingga sore bahkan malam hari, kendaraan dinas disebut sempat terparkir di sejumlah lokasi sebelum rombongan kembali ke PPU.
“Bisa jadi mobil itu parkir karena habis pertemuan, kemudian istirahat sebentar atau sekalian koordinasi dengan rekan-rekan sesama ASN. Saya memang minta OPD aktif membangun komunikasi dan koordinasi,” ujarnya.
Mudyat menilai isu yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait penggunaan fasilitas negara.
Ia juga menyinggung sorotan sebelumnya mengenai penggunaan kendaraan dinas pelat nomor “KT 1” saat berada di Samarinda. Menurutnya, kendaraan tersebut dipakai untuk menghadiri agenda resmi sehingga penggunaannya sesuai kebutuhan kedinasan.
“Waktu itu kami ada acara BPK sampai siang, lalu konsultasi dengan Bank BPD terkait pinjaman daerah sampai sore. Setelah itu diskusi internal, baru pulang,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh aktivitas tersebut masih berkaitan dengan kepentingan pemerintahan dan koordinasi daerah. (Bey)









