BKAD PPU Akui Stiker Mobil Dinas Banyak Dicabut, Terkendala Anggaran hingga Kualitas Bahan

Analis Kebijakan BKAD Bidang Aset PPU, Dinar Rinaldy. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengakui banyak kendaraan dinas pelat merah kini tidak lagi dilengkapi stiker identitas instansi.

Analis Kebijakan BKAD Bidang Aset PPU, Dinar Rinaldy, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kualitas bahan stiker yang mudah rusak hingga belum adanya penganggaran kembali untuk pemasangan identitas kendaraan dinas.

“Memang dulu ada pemasangan stiker kendaraan dinas. Tapi karena bahannya biasa, tidak tahan air, banyak yang rusak atau terkelupas,” ujar Dinar, Selasa (5/5), saat ditemui di ruang kerjanya.

Solusi lebih aman adalah menggunakan global positioning system (GPS), namun harga yang membuat mikir-mikir menjadi dalih tak dilakukannya pengadaan sistem pelacakan kendaraan tersebut.

“Kalau aman ya pakai GPS, cuma kan GPS mahal lagi. Makanya tidak dianggarkan,” bilang Dinar.

Ia menjelaskan, terakhir kali pengadaan dan pemasangan stiker kendaraan dinas dilakukan sekitar tahun 2021. Setelah itu, BKAD tidak lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.

“Setelah itu memang belum ada penganggaran lagi untuk pemasangan stiker, apalagi efisiensi anggaran. Jadi belum bisa melakukan penempelan stiker lagi,” katanya.

Sebagai informasi, pemasangan stiker kendaraan dinas sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Bupati PPU Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan dan identifikasi kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional di lingkungan Pemkab PPU.

Pemerintah Kabupaten PPU kemudian menerbitkan surat pemberitahuan kegiatan stikerisasi kendaraan dinas roda empat dengan nomor 03/294/TU-Pimp/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah PPU saat itu, Muliadi.

Menurut Dinar, pemasangan stiker pada kendaraan dinas sejak awal memang ditujukan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah sekaligus memudahkan pengawasan penggunaan kendaraan pemerintah di lapangan.

Namun dalam perjalanannya, sebagian stiker dicabut karena berbagai alasan, termasuk perubahan identitas kawasan maupun kondisi stiker yang sudah rusak.

“Contohnya kendaraan kelurahan yang dulu memakai identitas Serambi Nusantara, kemudian berubah menjadi Gerbang Nusantara, jadi ada yang dilepas,” jelasnya.

Meski begitu, BKAD mengaku tetap mendorong agar seluruh kendaraan dinas memiliki identitas yang jelas. Bahkan, pihaknya berencana kembali melakukan pemasangan stiker dengan bahan yang lebih baik dan tahan lama.

“Ke depan pasti ada rencana pemasangan lagi, cuma kami ingin bahannya lebih bagus,” ucapnya.

Terkait adanya ASN atau pihak tertentu yang sengaja mencabut stiker kendaraan dinas, Dinar menegaskan secara aturan tetap ada sanksi. Namun, penerapan penindakan di lapangan kerap berbenturan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau memang dilepas tentu ada sanksi, cuma untuk penindakannya kadang melihat kebutuhan SKPD juga,” tutur Dinar.

Dirinya menambahkan, selama ini BKAD lebih banyak memberikan imbauan kepada OPD agar turut menjaga identitas kendaraan dinas masing-masing.

Sementara itu, penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab PPU kembali menjadi sorotan setelah DPRD PPU menilai banyak mobil pelat merah kini tampil polos tanpa identitas instansi, terutama di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN. (Bey)

Share it:

Baca Juga