Target Pemkab PPU: Selesaikan Utang dan Genjot PAD

Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan rekomendasi DPRD merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Apapun yang disampaikan DPRD tentu kami terima, karena itu adalah catatan dari masyarakat yang disalurkan melalui DPRD. Pemerintah berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” kata Waris usai rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan dilaporkan kepada Bupati PPU untuk selanjutnya diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

“Semua catatan yang disampaikan akan kami laporkan kepada Bupati, lalu OPD terkait akan menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Selain menindaklanjuti rekomendasi DPRD, Pemkab PPU juga memberi perhatian serius terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya terkait utang pemerintah yang menjadi sorotan dalam pembahasan LKPJ.

Waris mengatakan pemerintah menargetkan penyelesaian utang dalam waktu dekat agar tidak membebani pelaksanaan program pembangunan.

“Untuk utang, insyaallah bulan depan kita upayakan sudah bisa terbayar. Ini penting supaya tidak menjadi beban di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menilai penyelesaian kewajiban tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan baru tidak terganggu oleh beban keuangan yang belum terselesaikan.

“Kalau utang tidak diselesaikan sementara kegiatan baru sudah berjalan, tentu beban keuangan akan semakin berat,” tambahnya.

Diketahui, total utang Pemkab PPU pada awal 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp221 hingga Rp242 miliar. Sebagian besar merupakan utang kepada pihak ketiga atau rekanan yang saat ini masih dalam proses review oleh Inspektorat. Pembayaran utang tersebut juga menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki PPU, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dinilai membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.

“Peningkatan PAD harus dimaksimalkan oleh OPD terkait dengan menggali potensi yang ada di PPU,” kata Waris.

Ia mencontohkan sektor pajak restoran, hotel, dan penginapan yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, menurutnya, pengelolaan perlu diperkuat melalui sistem yang lebih modern dan transparan.

“Kita dorong agar sistem pembayaran pajak tidak lagi manual, tetapi berbasis digital melalui kerja sama dengan perbankan, sehingga lebih transparan dan efektif,” tegasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga