Seantero.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik sebanyak 119 pejabat pengawas eselon IV dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Taman Tanjong, Rabu (29/4/2026) malam.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kukar guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mendorong penyegaran birokrasi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan rotasi kali ini difokuskan pada jabatan pengawas sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan.
“Kita melakukan mutasi dan rotasi beberapa pejabat, terutama jabatan pengawas. Ini bagian dari penyegaran organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penyegaran birokrasi diperlukan agar para pejabat dapat bekerja lebih optimal serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Ia berharap, melalui rotasi tersebut, kualitas pengabdian aparatur kepada masyarakat juga dapat semakin meningkat.
“Harapan kami, pejabat pengawas bisa bekerja lebih baik, iklim organisasi semakin sehat, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” katanya.
Pelantikan yang digelar di ruang terbuka itu juga menjadi perhatian tersendiri. Pemkab Kukar sengaja memilih Taman Tanjong sebagai lokasi pelantikan untuk menunjukkan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
Aulia menilai, masyarakat perlu mengetahui secara langsung proses pemerintahan, termasuk agenda pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami ingin pemerintah daerah lebih terbuka, baik dalam kerja maupun informasi. Karena itu pelantikan dilakukan di ruang terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung,” jelasnya.
Selain menekankan transparansi, ia juga meminta para pejabat publik membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Jangan alergi terhadap jurnalis. Media membantu menyampaikan berbagai program dan kinerja pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan 119 pejabat pengawas tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat reformasi birokrasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Bey)









