Lindungi Produk Lokal, Kemenpora Ajak Pelaku Industri Olahraga Daerah Segera Urus HAKI

Sekretaris Kemenpora, Gunawan Suswantoro. (kemenpora.go.id)

Seantero.id, JAKARTA – Perkembangan dunia olahraga saat ini tidak hanya soal prestasi di lapangan, tetapi juga potensi ekonominya yang kian menggiurkan. Melihat peluang besar tersebut, Kemenpora RI kini tengah gencar mendorong para pelaku industri olahraga di berbagai wilayah Indonesia untuk memprioritaskan perlindungan hukum atas karya-karya mereka melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Langkah ini diambil agar kreativitas dan inovasi yang lahir dari anak bangsa tidak mudah diklaim atau ditiru oleh pihak lain tanpa izin. Dengan mengantongi sertifikat resmi, nilai jual produk lokal pun diharapkan bisa bersaing di kancah global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha di sektor ini.

Sekretaris Kemenpora, Gunawan Suswantoro, memberikan pesan khusus bagi para pengusaha di luar ibu kota. “Bagi daerah-daerah yang ada industri di daerahnya, silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya kepada Kementerian Hukum,” ujar Gunawan saat ditemui dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, pendaftaran ini sangat krusial demi menjaga ekosistem bisnis yang sehat. Gunawan berharap seluruh barang penunjang aktivitas fisik di tanah air bisa memiliki hak cipta yang jelas. “Mungkin nanti Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihakciptakan,” tambahnya.

Gayung bersambut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas turut memberikan dukungannya. Ia menilai sektor ini memiliki cakupan yang sangat luas, mulai dari peralatan hingga teknologi yang digunakan para atlet.

“Entah itu merek, ataupun juga yang sering tidak kita perhatikan, sering tidak terbaca atau terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga. Ada sepatu, ada bola di arena, ada sepeda, ada raket, bola padel, raket padel,” jelas Supratman pada kesempatan yang sama di Jakarta.

Menkum juga menekankan bahwa urusan HAKI bukan sekadar masalah administrasi, melainkan motor penggerak ekonomi. “Kita berharap nanti ke depan dengan Kemenpora, kita bisa berkolaborasi, termasuk dengan Kementerian Ekonomi Kreatif di dalamnya, untuk tujuan komersialisasinya,” pungkasnya.

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini memang mengusung tema khusus mengenai inovasi di bidang olahraga. Dalam momen tersebut, sejumlah sertifikat hak cipta diserahkan secara simbolis sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi aset intelektual para inovator nasional. (Sen)

Share it:

Baca Juga